Surat yang dibuat oleh suatu lembaga/instansi baik pemerintah maupun swasta yang bersifat kedinasan.
Ciri-ciri surat dinas:
1. Dibuat oleh suatu instansi / lembaga baik pemerintah maupun swasta
2. Berisi kepentingan kedinasan
3. Disusun dalam ragam bahasa resmi
4. Memiliki kop surat,no,lampiran,hal dan cap stempel
Fungsi surat dinas:
1. Duta/wakil suatu instansi dalam mengirimkan suatu pesan tertulis kepada instansi lainnya
2. Sebagai bukti tertulis dan historis
3. Sebagai barometer kemajuan suatu instansi
4. Pedoman kerja
5. Sebagai alat pengingat
6. Sebagai jaminan keamanan seperti surat keterangan jalan
Bentuk –bentuk surat dinas:
1. Full block style : penulisan suratnya rata kiri
2. Block style : penulisan suratnya rata kiri kecuali tanggal pembuatan surat dan bagian kaki
surat ( salam penutup,jabatan,tanda tangan dan nama jelas pengirim)
3. Semi block style : penulisan setiap alinea dalam paragraf isi suratnya menjorok ke dalam
4. Indented style (lekuk) : penulisan alamat yang dituju berlekuk-lekuk
5. Hanging style (menggantung) : penulisan setiap alinea dalam paragraf isi suratnya lebih
panjang ke kiri.
6. Official style gaya lama : sama seperti semi block style tetapi alamat yang dituju berada di
bawah tanggal pembuatan surat
7. Official style gaya baru : hampir sama bentuknya seperti semi block style
Perlengkapan surat :
1. Kertas surat disesuaikan dengan kebutuhan
2. Mesin tik
3. Printer
4. Lak
5. Prangko
6. Alat tulis
7. Pemilihan warna kertas
8. Cap
9. Sampul surat
Bagian-bagian surat dinas :
1. Kop surat
2. Tanggal pembuatan surat
3. No
4. Lampiran
5. Perihal
6. Alamat yang dituju
7. Salam pembuka
8. Isi
9. Salam penutup
10. Jabatan pengirim surat
11. Tanda tangan
12. Nama jelas pengirim surat beserta NIP jika ada
13. Tembusan
14. Inisial
Tanda baca sering kita sebut bahwa itu hal yang kecil tetapi meskipun demikian tanda baca perlu diperhatikan karena memperjelas gagasan dan membantu mengungkapkan perasaan dan menentukan maksud isi surat.
Ciri-ciri surat dinas:
1. Dibuat oleh suatu instansi / lembaga baik pemerintah maupun swasta
2. Berisi kepentingan kedinasan
3. Disusun dalam ragam bahasa resmi
4. Memiliki kop surat,no,lampiran,hal dan cap stempel
Fungsi surat dinas:
1. Duta/wakil suatu instansi dalam mengirimkan suatu pesan tertulis kepada instansi lainnya
2. Sebagai bukti tertulis dan historis
3. Sebagai barometer kemajuan suatu instansi
4. Pedoman kerja
5. Sebagai alat pengingat
6. Sebagai jaminan keamanan seperti surat keterangan jalan
Bentuk –bentuk surat dinas:
1. Full block style : penulisan suratnya rata kiri
2. Block style : penulisan suratnya rata kiri kecuali tanggal pembuatan surat dan bagian kaki
surat ( salam penutup,jabatan,tanda tangan dan nama jelas pengirim)
3. Semi block style : penulisan setiap alinea dalam paragraf isi suratnya menjorok ke dalam
4. Indented style (lekuk) : penulisan alamat yang dituju berlekuk-lekuk
5. Hanging style (menggantung) : penulisan setiap alinea dalam paragraf isi suratnya lebih
panjang ke kiri.
6. Official style gaya lama : sama seperti semi block style tetapi alamat yang dituju berada di
bawah tanggal pembuatan surat
7. Official style gaya baru : hampir sama bentuknya seperti semi block style
Perlengkapan surat :
1. Kertas surat disesuaikan dengan kebutuhan
2. Mesin tik
3. Printer
4. Lak
5. Prangko
6. Alat tulis
7. Pemilihan warna kertas
8. Cap
9. Sampul surat
Bagian-bagian surat dinas :
1. Kop surat
2. Tanggal pembuatan surat
3. No
4. Lampiran
5. Perihal
6. Alamat yang dituju
7. Salam pembuka
8. Isi
9. Salam penutup
10. Jabatan pengirim surat
11. Tanda tangan
12. Nama jelas pengirim surat beserta NIP jika ada
13. Tembusan
14. Inisial
Tanda baca sering kita sebut bahwa itu hal yang kecil tetapi meskipun demikian tanda baca perlu diperhatikan karena memperjelas gagasan dan membantu mengungkapkan perasaan dan menentukan maksud isi surat.